Polsek Leuwiliang, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga untuk Harkamtibmas di Wilayah
“Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota, turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan, serta akan lebih mudah menyampaikan informasi untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Selain melakukan sambang, Polsek Leuwiliang juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Upaya ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor agar Bhabinkamtibmas tidak hanya mendengar aspirasi warga, tetapi juga aktif memberikan edukasi dan imbauan.
PS Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa anggota Polri diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat.
“Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi, kami juga diminta untuk memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Dengan bersama-sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—agar segera melaporkannya.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Dengan kegiatan sambang dan patroli rutin, Polsek Leuwiliang berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman serta memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan lingkungannya.


