Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menembak pelajar Gamma Rizkynata Oktavandy (17) hingga tewas, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Jumat, 08 Agu 2025 14:01
Robig telah dipecat dari Polri melalui sidang kode etik pada 9 Desember 2024, sebelum akhirnya divonis 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


