Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Polisi Penembak Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara
Aipda Robig Zaenudin, anggota Polrestabes Semarang yang menembak pelajar Gamma Rizkynata Oktavandy (17) hingga tewas, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
HUKUM
Jumat, 08 Agu 2025  14:01

Robig telah dipecat dari Polri melalui sidang kode etik pada 9 Desember 2024, sebelum akhirnya divonis 15 tahun penjara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polisi tembak siswa
#polisi
#semarang
#vonis
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita