Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Minggu, 19 Okt 2025 19:25
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar dalam database Polri,” tulis Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).
Usai viral di media sosial, polisi langsung menangkap pengemudi dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tegas Divpropam Polri.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Dugaan Korupsi JSP Rp1 Miliar, DPC Maung Bengkulu Utara: Jangan Ada Yang Ditutup-Tutupi...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Polsek cigudeg mengadakan Acara Maulid Nabi SAW 1448 Hijriah Kampung Gardu, Desa Bunar...


