Gunakan "Tot tot wuk wuk" dan Pelat Polisi Palsu, Pengemudi Pajero Ditangkap
Minggu, 19 Okt 2025 19:25
“Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar dalam database Polri,” tulis Divpropam Polri, Minggu (19/10/2025).
Usai viral di media sosial, polisi langsung menangkap pengemudi dan mengamankan kendaraan untuk diproses lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan dan pengemudi sudah kami amankan untuk diproses. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan pengguna jalan dan mencegah penyalahgunaan atribut kepolisian,” tegas Divpropam Polri.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 34 menit lalu
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro...BOGOR RAYA | 13 jam lalu
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Memasuki Proses Perakitan Besi WF...


