Duh, Seorang Paman Tega Bunuh Keponakan Saat Ditagih Utang Rp10 Juta

Duh, Seorang Paman Tega Bunuh Keponakan Saat Ditagih Utang Rp10 Juta
 
BANTEN
Sabtu, 26 Feb 2022  17:18

“Disekitar tkp, jadi kurang 24 jam. Jadi kejadian jam 2, ditangkap jam 3 sudah diamanin. Karena lokasi polsek dengan kejadian tidak enggak begitu jauh, kemudian pas lagi patroli, ada anggota reskrim disitu, jadi langsung diamanin,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana danatau Pasal 351 ayat 3 KUHP penganiyaan yang mengakibatkan kematian. “Pembunuhan berencana itu hukuman mati danatau seumur hidup danatau paling lama 20 tahun,” tandasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#tangerang
#kriminal
#pembunuhan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita