Dugaan Proyek Fiktif dan Penyimpangan DD di Desa Simpang Tiga Abadi, OKI, Dilaporkan Ke Kejati Sumsel
Senin, 30 Sep 2019 11:16
Atas nama Dewan Pimpinan Pusat Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, Kami Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia, meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan untuk segera menindaklanjuti prihal laporan dugaan yang terjadi di Desa Simpang Tiga Abadi Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Sekali lagi kami mohon, instansi atau lembaga negara yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diwakilkan pada kami. Bukan hanya keuangan negara yang dirugikan, melainkan masyarakat pengguna fasilitas umum juga merasa sangat dirugikan atas perbuatan tersebut,” pungkasnya. [Sym]



Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 26 menit lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 9 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut

