Dugaan Penipuan Investasi Binomo, Bareskrim Polri Siap Periksa Indra Kenz

Dugaan Penipuan Investasi Binomo, Bareskrim Polri Siap Periksa Indra Kenz
 
HUKUM
Rabu, 16 Feb 2022  19:17

Ramadhan memaparkan Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online.

Kemudian Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumenn

Serta Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelum terjun ke bisnis investrasi trading, Indra Kenz lebih dulu terkenal di dunia musik.

Bahkan di tahun 2020 lalu, ia sempat membagikan kisah perjalanan hidupnya melalui video di channel YouTube nya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#binomo
#indra kenz
#bareskrim
#polri
#investiasi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita