Duel maut sengketa Tanah Basaria tewas bersimbah darah, Pelaku diringkus Polisi
Kamis, 17 Feb 2022 22:24
Sampai berita ini diturunkan, saat ini tersangka langsung dibawa ke Rutan Mapolres muba demi keamanan.
Tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP jo 351 (3) KUHP.( Riadi )
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 49 menit lalu
2 tersangka kasus narkoba di Polres Ngawi dinikahkan


