Dua Reperda Telah Disampaikan Sopian, Wakil Walikota Pangkalpinang Dalam Rapat Paripurna Ke-14
Sedangkan pendapat Walikota Pangkalpinang terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dengan ini memberikan pendapat bahwa pada dasarnya Pemkot sangat mengapresiasi atas pengajuan Raperda tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan yang diajukan oleh legislatif untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan, inisiatif dan kreatifitas dari anggota masyarakat yang lahir dari kesadaran dan tanggung jawab sebagai manusia yang hidup bermasyarakat dan diharapkan tumbuh berkembang sebagai suatu partisipasi.
Adanya pengajuan Raperda ini, lanjut Sopian, diharapkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan khususnya dalam mewujudkan Good Governance di Kota Pangkalpinang yaitu memberikan landasan yang lebih baik untuk pembuatan kebijakan publik, memastikan adanya implementasi yang lebih efektif karena masyarakat mengetahui dan terlibat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada eksekutif dan legislatif.
“Demikian pendapat kami atas Raperda DPRD Kota Pangkalpinang dan selanjutnya setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, kami berharap agar kiranya dapat segera diimplementasikan dan dapat bekerjasama dengan perangkat daerah terkait,” tandasnya.


