DPW Pembela Suara Rakyat Sumsel Lakukan Aksi Demo Terkait Pelaksanaan PPDB Di SMAN 19 Palembang Diduga Tidak Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021

"Tentunya kita harapkan kalaupun yang namanya sistem aplikasi atau apapun saya ingat kata-kata ketua DPRD komisi 5 tidak ada yang sempurna baik itu sistem mau tahu aturan apapun. Maka kita butuh pengawalan sama-sama dan koreksi sama-sama pada saat rapat kalau ada yang tidak pas dengan stakeholder kita sampaikan tolong diperbaiki ada yang namanya uji publik dan lain-lain," paparnya.
Ditempat terpisah, Sementara, Kepala SMA Negeri 19 Palembang, Hj, Binti Koniaturrohmah, SPd. MPd, menegaskan, terkait yang dituduhkan sama sekali tidaklah benar. "Itu sama sekali tidak benar, kita bekerja sesuai dengan apa yang telah ditentukan sesuai aturan dan juknis yang berlaku. Kami sudah bekerja sesuai aturan permendikbud No.1 tahun 2021 kami jalankan. Panitia di kumpulkan diberikan pengarahan lakukan aturan sesuai peraruran itu (permendikbud),"ujarnya
Dia menegaskan, mengenai tuntutan yang ingin membubarkan panitia PPDB SMA Negeri 19 Palembang, katanya panitia dibentuk sesuai SK dan bekerja juga sesuai aturan. "Itu sama sekali tidak benar, kami bekerja sudah sesuai aturan. Memang ada oknum LSM segalo itu nak nitip. Kami tolak, kami ikut aturan itu. Makanya mereka marah,"ucapnya
"Kami panitia nak bantu sesuai Afirmasi itu, orang yang tidak punya kartu KIP tapi dia dapat Bansos dan ada di Link kami mengizinkan mereka daftar. Tapi kalau kami nak dititipi tidak sesuai prosedur, mohon maaf nian tidak bisa kami menolak untuk di titipi,"tegasnya seraya mengatakan terkait dana yang di sebutkan pendemo sama sekali tidak benar.
"Tidak benar sama sekali, kalau emang ado oknum cak itu. Kasih tau kami. Kami jugo pengen tauh siapo nian itu. Kalau kami idak ado,"tegasnya lagi, seraya mengatakan kalau mereka (panitia ppdb SMA Negeri 19 Palembang) bekerja sesuai aturan, ada juknis, posnya dan peraturan gubernur.
"Banyak Oknum LSM segalo itu mintak nitip sana sini, kito tolak itulah mereka dak setuju. Silakan saja kita bekerja sesuai aturan, ya kami tidak mau karena itu melanggar. Silakan saja mereka (oknum) berdemo. Toh kita sudah sesuai aturan,"tegasnya
Lanjutnya, Bahkan sebelum mereka (oknum) berdemo sudah ada ombusman datang ke sekolah untuk melakukan verifimasi dan semua berkas sudah di serahkan dan diberitahu ke ombudsman
"Mereka (oknum) itu mau mintak loloskan bawaan meraka, kita tidak mau karena melanggar makanya itu demo. Bahkan ini bukan pertama mereka seperti ini, didiamkan mereka terus, nah kita tolak mereka ribut,"pungkasnya.(Manda)
DPW Pembela Suara Rakyat Sumsel Lakukan Aksi Demo Terkait Pelaksanaan PPDB Di SMAN 19 Palembang Diduga Tidak Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021



