DPRD kota Tangerang Sah kan 5 Perda, Satu Perda Tidak relevan
Kamis, 20 Jun 2024 07:43
"Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, bertujuan melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. Penyesuaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional," pungkas Dr. Nurdin.(Ning)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


