Advertisement

DPR Sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Singapura Menjadi UU

DPR Sahkan RUU Ekstradisi Indonesia-Singapura Menjadi UU
 
HUKUM
Kamis, 15 Des 2022  12:57

DPR RI resmi mengesahkan UU Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia - Singapura dalam rapat paripurna DPR, Kamis (15/12).

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?," tanya Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Setuju," jawab semua peserta sidang.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh dalam laporannya pada rapat paripurna menyampaikan, dalam rapat kerja pembicaraan tingkat I di Komisi III DPR, seluruh fraksi menyatakan setuju RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR.

Baca juga:
Pengesahan UU KUHP Momen Sejarah Hukum Indonesia
Tok! DPR Sahkan RKUHP Jadi Undang-undang

Pangeran mengatakan, Komisi III DPR RI memandang penting RUU tersebut untuk segera disahkan. Sehingga dapat berguna demi kepentingan negara dan masyarakat umumnya.

"Khususnya dalam rangka mendukung efektivitas sistem penegakan hukum dan peradilan pidana," ujar Pangeran.

Sebagai informasi, Indonesia dan Singapura sebelumnya telah menandatangani perjanjian ekstradisi di Bintan pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga:
RKUHP Segera Disahkan, Pimpinan DPR Berharap Tak Ada Polemik Saat Sosialisasi ke Masyarakat..
Mahfud MD Kecam Penganiayaan Sopir Truk oleh Wakil Ketua DPRD Depok

Ekstradisi buronan merupakan upaya penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan tindak pidana di luar wilayah negara yang menyerahkan. Serta di dalam yurisdiksi negara yang meminta penyerahan tersebut karena berwenang mengadili dan memidananya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan, perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura tidak lepas dari kondisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia dan memberlakukan bebas visa. Sehingga menyebabkan Singapura jadi tempat transit para pelaku tindak kejahatan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#dpr
#menkumham
#uu
#ekstradisi
#indonesia
#singapura
Berita Terkait
Rekomendasi
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  12:55
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  12:52
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU Timur Kamis, 01 Mei 2025  11:21
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  09:54
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  23:33
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  22:58
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  21:26
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  20:25
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  19:21
HUKUM Rabu, 30 Apr 2025  18:30
OKU TIMUR Rabu, 30 Apr 2025  18:23
BOGOR RAYA Rabu, 30 Apr 2025  17:28
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia