DPD RI dan Pemkab Pantau Aktifitas Galian C di Boyolali yang Belum Sejahterakan Masyarakat, Aparat di Minta Tegas
Diskusi PPUU DPD RI dengan Pemkab Boyolali terkait Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kantor Setda Boyolali, Kamis (9/2/2023). (Doka)
Jumat, 10 Feb 2023 12:32
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali Masruri mengamini perizinan penambangan dari pusat membuat gundah. Karena pemerintah daerah sama sekali tidak menerima hasil apapun. Belum lagi ketika masyarakat menolak, yang jadi sasaran protes adalah pemerintah daerah.
“Hal yang dirasakan saat ini adalah adanya gesekan perizinan yang diberikan pusat kepada proyek pertambangan di daerah. Di mana daerah bersangkutan ternyata merupakan lahan pertanian,” jelas dia. (ras/muf/dwi)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 8 menit lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 5 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


