DPD BPAN_LAI Sumsel soroti dugaan Mark Up pada pelaksanaan pekerjaan fisik dana desa (DD) 2023 Desa Salek Mulya
Dari keterangan salah satu agensi penyedia sewa alat berat yang sering beroperasi di wilayah Banyuasin, makin memperkuat adanya dugaan Mark’up pada Proyek JUT. Biaya yang dikeluarkan untuk menyewa satu unit Alat berat jenis ekscavator PC 200 yakni sekitar Rp.
28.000.000, dalam 6 hari kerja sudah termasuk operasional kerja dan premi operator
Terkait temuan tersebut, Ketua DPD BPAN_ LAI Sumsel, Syamsudin Djoesman, meminta pemerintah kabupaten khususnya pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Dinas PMD Kabupaten Banyuasin untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini. Kami berharap agar proyek pembangunan infrastruktur desa diawasi dengan lebih ketat untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang."terangnya.
Investigasi dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat memastikan bahwa Dana Desa dapat terserap serta digunakan secara transparan dan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa." tandasnya
Sejak berita ini tayang, masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait, guna keberimbangan berita. (Tri Sutrisno)


