Advertisement

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok
Foto: Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Advertisement
POLITIK
Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menjawab sindiran Mahfud MD soal mahaguru hukum tata negara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Yusril mengakui ia pernah menyampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak seharusnya hanya mengurus selisih suara. Namun, pernyataan itu disampaikan pada tahun 2014.

"Pendapat 2014 pasti akan berubah setelah 2017 karena ada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang membagi kewenangan," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Yusril mengatakan pendapatnya saat ini sudah berubah. Menurutnya, MK memang hanya berwenang mengurus perselisihan hasil.

Baca juga:
Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

Hal itu karena UU 7/2017 mengatur pembagian kewenangan peradilan hukum kepemiluan. Yusril berkata hal itu tidak diatur saat Pilpres 2014.

Advertisement

"Kalau ada kejadian pidana itu ada Gakkumdu, ada atau tidak? Kalau ada ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Kalau terjadi pelanggaran administratif pemilu itu kewenangannya Bawaslu," ucapnya.

Yusril menambahkan, "Ujungnya yang menjadi sisa itu semua adalah perselisihan hasil pemilu. Hasil pemilu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi."

Baca juga:
Komentari Gugatan Pemilu Ulang, Gibran: Apa Minta Diulang Sampai Menang?
MK Terima Pendaftaran 264 Sengketa Hasil Pemilu 2024, Termasuk 2 Gugatan Pilpres

Yusril merasa sebutan mahaguru hukum tata negara hanya sindiran untuknya. Dia merasa ada pihak yang sengaja menggambarkan ketidakkonsistenan.

"Apakah saya mencla-mencle atau orang memang sengaja memberi gambaran seolah-olah saya tidak mengerti permasalahan ini," ujar Yusril.

1
2
Berikutnya
TAG:
#phpu
#mahkamah konstitusi
#pilpres
#yusril
#mahfud
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia