Disebut Adanya Proyek Fiktif dalam Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora, Diduga Kerugian Mencapai Rp115 miliar

Disebut Adanya Proyek Fiktif dalam Kasus Korupsi Bank Jateng Cabang Blora, Diduga Kerugian Mencapai Rp115 miliar
 
JATENG-DIY
Minggu, 10 Apr 2022  20:48

Reza semakin terheran-heran, kala keluar slip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyatakan Ubaydillah masih tersangkut hutan di Bank Danamon dan beberapa bank lainya.

"Saya sempat marah kala itu, karena rekening Ubaydillah tidak dibekukan dan justru disahkan untuk mendapatkan pinjaman. Karena saya dan tim analisis hanya bawahan jadi hanya bisa mengikuti perintah," kata Reza.*(Lai/Src/Red)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#hukum
#kejari
#blora
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita