Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran, Larangan kegiatan Perpisahan yang bersifat Selebrasi
Kabid SMP Disdik kota Palembang
Senin, 26 Feb 2024 16:02
Apabila terdapat sekolah yang telah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada orang tua murid, diharapkan untuk mengembalikan biaya tersebut kepada orang tua murid masing-masing.(Manda)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 9 jam lalu
Jembatan Merah Putih Cihujung Kembali Dibuka, Akses Warga Naringgul–Sukamanah Pulih...SUMSEL | 9 jam lalu
Sumur Minyak Diduga Ilegal Terbakar di Lahan Eks Kadis PUPR Muba, Publik Desak Aparat...


