Disdik Palembang Keluarkan Surat Edaran, Larangan kegiatan Perpisahan yang bersifat Selebrasi
Kabid SMP Disdik kota Palembang
Senin, 26 Feb 2024 16:02
Apabila terdapat sekolah yang telah melakukan pungutan biaya perpisahan kepada orang tua murid, diharapkan untuk mengembalikan biaya tersebut kepada orang tua murid masing-masing.(Manda)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Polisi Militer TNI 11 Mei 2026 JABAR | 1 hari lalu
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Perawat Sedunia 12 Mei 2026


