Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Sosialisasikan NIB Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan

Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Sosialisasikan NIB Tentang Usaha Pembudidayaan Ikan
 
JABAR
Kamis, 23 Mar 2023  09:21

5. Mendapatkan pendampingan usaha.

Sebagian besar pelaku usaha bidang pembudiayaan ikan di Kabupaten Sukabumi masuk ke dalam kategori mikro (memiliki modal usaha kurang dari 1 M diluar asset tanah dan bangunan,) sehinga perizinan usaha nya hanya berupa NIB. 

Berkaitan dengan NIB ini Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi melakukan sosialisasi mengenai NIB dan memfasilitasi pendaftaran NIB untuk para pembudidaya Ikan yang berada di Kampung Perikanan Budidaya Desa Caringin Wetan dan Desa Talaga Kecamatan Caringin. . 

Persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar NIB adalah fotocopy KTP dan fotocopy NPWP, dan petugas dari Dinas Perikanan serta Penyuluh Perikanan  akan membantu para pembudidaya ikan untuk mendapatkan NIB nya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita