Dinas Kelautan dan Perikanan Sukabumi Izinkan Nelayan Tangkap Benur Lobster Di Alam
Selasa, 11 Jun 2024 18:19
Sementara, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan pihaknya siap mengawal nelayan Kabupaten Sukabumi yang hendak menangkap benur lobster asalkan nelayan itu sudah memiliki izin atau legalitas.
Langkah ini dilakukan pihaknya, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan nelayan, potensi sumber daya laut bisa termanfaatkan secara maksimal serta yang terpenting populasi dan habitat lobster terjaga. Selain itu, mencegah terjadinya aktivitas ilegal di perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
HUKUM | 5 jam lalu
Didirikan 1979, ini sejarah Yayasan Sekolah Harapan Ibu, tempat ditemukannya ratusan senjata...TIPIKOR | 6 jam lalu
Polisi segera bongkar makam Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsua untuk ungkap penyebab...PERISTIWA | 10 jam lalu
Kisah kejujuran kurir Syarif: Kembalikan uang Rp 92 Juta yang salah transfer DAERAH | 10 jam lalu
Riau 69 Tahun: Kaya Sumber Daya, Miskin Tata Kelola?


