Dikeluarkan dari Grup WA, Seorang Pria Kalap Bunuh Admin Grup

Dikeluarkan dari Grup WA, Seorang Pria Kalap Bunuh Admin Grup
 
HUKUM
Selasa, 31 Okt 2023  15:15

Seorang pria nekat menghabisi temannya sendiri sesama anggota geng motor, yang dipicu percekcokan. Insiden ini bermula dari pelaku yang dikeluarkan dari grup WhatsApp (WA) oleh korban yang merupakan admin grup.

Pelaku, yang merasa tak dihargai juniornya itu, kemudian mengajak duel. Namun pelaku ternyata membekali dirinya dengan pisau.

Jaro Ade

Kini pelaku yang bernama Toto Toyiban alias Bucek, warga Kampung Bojong Cibodas, Desa Bojong Malaka, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring anggota Satreskrim Polresta Bandung.

Bucek diamankan di kediamannya pada Minggu (29/10/2023) malam, setelah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Andrian alias Eboh.

Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, pada Senin (30/10/2023) petang menjelaskan kronologis kejadiannya. Bermula pada beberapa hari yang lalu, di mana pelaku dimasukkan ke dalam grup WA geng motor oleh korban.

Baca juga: Anak Anggota DPR aniaya Pacar hingga tewas, terancam 15 tahun penjara

"Namun, beberapa saat setelah dimasukkan ke dalam grup, pelaku terlibat percekcokan dengan korban," kata Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo.

Merasa tak dihargai oleh pelaku, korban kemudian mengeluarkan tersangka dari grup WA tersebut keesokan harinya. "Pelaku mendatangi korban untuk diajak berduel," ungkapnya.

Namun korban tak tahu, pelaku sudah menyiapkan pisau. "Korban yang tak mengetahui tersangka membekali diri dengan sebilah pisau, harus meregang nyawa," ujarnya.

Baca juga: Seorang wanita 23 tahun ditemukan berlumuran darah di jalan di Bogor, Polisi buru pelaku

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di penjara Mapolresta Bandung, karena terbukti melanggar Pasal 351, dan 338 KUHP, tentang menghilangkan nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Hal:
1
2
Berikutnya
TAG:
pembunuhan
geng motor
bandung
group wa
Berita Terkait
Selengkapnya