Diduga Tidak Sahnya Penyidikan, Kapolsek IB-1 Palembang Dipraperadilkan.

Diduga Tidak Sahnya Penyidikan, Kapolsek IB-1 Palembang Dipraperadilkan.
Advokat DR.Hj.Nurmalah SH MH CLA,Advokat HM Wisnu Oemar SH MH MBA dan Rekan.
SUMSEL
Senin, 13 Mar 2023  21:26

Walau banyaknya dugaan kejanggalan atau Kontradiktif tindakan para Termohon I hingga Termohon VI, tetap memproses Laporan Polisi tersebut bahkan menyita, menangkap dan menahan Pemohon. Secara hukum, jelas merupakan tindakan yang telah melanggar hukum. Oleh karenanya, sudah sepantasnya Permohonan Praperadilan ini dikabulkan secara keseluruhan. 

Maka, mohon yang mulia hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili perkara ini memerintahkan Termohon I membebaskan Pemohon dari Penahanan Termohon I dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polsek IB-1 dengan segala akibat hukumnya. 

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn).

<<
1
2
3
4
5
Tampilkan Semua
TAG:
#praperadilan
#palembang
#polri
#sumsel
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita