Advertisement

Diduga Tidak Miliki Izin, PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 Sudah Dua Tahun Beroperasi Pemerintah"Diminta Stop Operasi.

Diduga Tidak Miliki Izin, PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 Sudah Dua Tahun Beroperasi  Pemerintah"Diminta Stop Operasi.
Galian C diduga tanpa izin di kabupaten Muba
SUMSEL
Selasa, 05 Mar 2024  20:18

Musi Banyuasin, Aliansinews-

Resahkan warga". Sudah hampir dua tahun lebih beroperasi kegiatan galian C diduga milik PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 yang beralamat di desa Simpang TUNGKAL kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diduga ilegal dan tidak memikirkan dampak lingkungan sekitar.

Bedasarkan data  yang didapat awak media beberapa waktu lalu bahwa kegiatan tersebut berjarak lebih kurang 50 meter dari Pemukiman warga masyarakat.

Kedalam galian C tersebut sampai saat ini diperkirakan sekitar 4 Meter dan telah terisi penuh oleh air.

D (inisial)warga masyarakat sekitar Mengatakan Kepada pihak pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan galian C ini 

Karena kami sebagai warga masyarakat sekitar sangat khawatir anak-anak kami terjatuh di lobang galian C milik pt. sungai bahar pasifik PKS 2.

( D) mengatakan "Seharusnya pihak perusahaan yang bersangkutan membuat pagar batas sehingga anak anak tidak dapat melihat lokasi atau pun bermain di lokasi" ungkapnya.

YUDI SUHENDRA, SE, M.Si Camat Tungkal Jaya saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan galian C  diduga milik PT Sungai Bahar Pasifik PKS 2, Camat Tungkal jaya mengatakan bahwa  pemberian izin galian C adalah wewenang provinsi.

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Peristiwa | Jumat, 09 Mei 2025  09:39
Pacitan Diguncang Gempa Bumi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia