Diduga Tidak Miliki Izin, PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 Sudah Dua Tahun Beroperasi Pemerintah"Diminta Stop Operasi.

Musi Banyuasin, Aliansinews-
Resahkan warga". Sudah hampir dua tahun lebih beroperasi kegiatan galian C diduga milik PT Sungai Bahar Pasifik Utama PKS 2 yang beralamat di desa Simpang TUNGKAL kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan diduga ilegal dan tidak memikirkan dampak lingkungan sekitar.
Bedasarkan data yang didapat awak media beberapa waktu lalu bahwa kegiatan tersebut berjarak lebih kurang 50 meter dari Pemukiman warga masyarakat.
Kedalam galian C tersebut sampai saat ini diperkirakan sekitar 4 Meter dan telah terisi penuh oleh air.
Advertisement
D (inisial)warga masyarakat sekitar Mengatakan Kepada pihak pemerintah untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan galian C ini
Karena kami sebagai warga masyarakat sekitar sangat khawatir anak-anak kami terjatuh di lobang galian C milik pt. sungai bahar pasifik PKS 2.
( D) mengatakan "Seharusnya pihak perusahaan yang bersangkutan membuat pagar batas sehingga anak anak tidak dapat melihat lokasi atau pun bermain di lokasi" ungkapnya.
YUDI SUHENDRA, SE, M.Si Camat Tungkal Jaya saat dikonfirmasi awak media terkait kegiatan galian C diduga milik PT Sungai Bahar Pasifik PKS 2, Camat Tungkal jaya mengatakan bahwa pemberian izin galian C adalah wewenang provinsi.
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



