Diduga Tak Kantongi Ijin Dokumen UKL/UPL, Aparat Penegak Hukum dan Dinas Lingkungan hidup diminta hentikan aktivitas Tambang Batu Bara
Walius Putrawan SH/ Caping
Kamis, 18 Apr 2024 21:15
Hal itu kami lakukan sebagai kuasa hukum dari salah satu masyarakat yang juga merupakan pemilik lahan, yang telah dirugikan Pihak perusahaan pertambangan Batu Bara, Pungkasnya
Sementara salah satu tim dari DLH ( Dinas Lingkungan Hidup ) Kabupaten Lahat, saat di hubungi terkait permasalahan diatas via Sambungan Whatsap, mengatakan bahwa pihak perusahaan belum memberikan laporan apapun," jelasnya. (Tri Sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 9 menit lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 3 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...


