Advertisement

Diduga Tabrak GSS, Kades Cibentang Akui Bangunan di Bibir Sungai Cijeruk Belum Miliki Izin

Diduga Tabrak GSS, Kades Cibentang Akui Bangunan di Bibir Sungai Cijeruk Belum Miliki Izin
 
JABAR
Rabu, 04 Jan 2023  21:02

Media Aliansi Indonesia, Sukabumi - Diduga tabrak aturan Garis Sempadan Sungai (GSS), bangunan di bibir Sungai Cijeruk, Kampung Gunungguruh, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, terkesan dibiarkan oleh pemerintah terkait.

Dari informasi yang didapatkan, tampak sejumlah bangunan yang diduga tempat produksi pembuatan furniture dan rumah toko (ruko). Mirisnya, bangunan tembok pondasi bangunan berdiri kokoh, berada di bibit kiri dan kanan Jembatan Sungai Cijeruk.

Empung Kurniawan selaku Kepala Desa Cibentang, membenarkan bahwa sejumlah bangunan yang berada di bibir Jembatan Sungai Cijeruk belum memiliki izin, baik secara laporan permohonan rekomendasi perizinan melalui Pemerintah Desa (Pemdes Cibentang).

"Ya, bangunan yang dimaksud ada di Kampung Gunungguruh Desa Cibentang. Belum miliki izin itu. Kami akan berkodinasi dengan pihak Satpol PP Kecamatan terlebih dulu. Maaf saya lagi kegiatan rapat dulu". Singkat Empung Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Rabu (04/01/23).

Terkesan maraknya bangunan langgar GSS dan GSB, Abong Suratman, Ketua Barisan Masyarakat Sukabumi Melawan Intimidasi (Basmi), menilai penentuan sebuah bangunan GSS dan GSB. Tentunya sudah ada aturan, dihitungnya berdasarkan formulasi sedemikian rupa. Sehingga keberadaan bangunan tidak mengganggu kelancaran aliran air sungai dan mengancam fondasi tebing sungai. Seharusnya warga yang hendak mendirikan bangunan memperhatikan terlebih dahulu ketentuan dan peraturan tentang GSS dan GSB.

"Tidak sedikit banjir dan longsor dipicu oleh pelanggaran terhadap ketentuan garis sempadan sungai dan garis sempadan bangunan. Untuk mencegah ancaman banjir dan longsor, semua bangunan harus memenuhi persyaratan GSS dan GSB. Ini harus ada upaya kongkrit baik secara eduksi maupun pengawasan dari pemerintah atau dinas terkait, jangan terkesan ada ajang pembiaran", cetus Abong.

Bicara masalah penertibkan bangunan-bangunan yang melanggar GSS dan GSB, Abong menegaskan, semua bukanlah pekerjaan yang gampang. Untuk menjamin keberhasilan dalam penertiban bangunan-bangunan tersebut diperlukan kerja sama semua pemangku kebijakan, termasuk pemilik bangunan yang harus menyadari kesalahannya terhadap peraturan GSS dan GSB.

1
2
Berikutnya
TAG:
#sukabumi
#cibentang
#gunungguruh
#gss
#gsb
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | Jumat, 09 Mei 2025  09:39
Pacitan Diguncang Gempa Bumi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia