Diduga Manipulasi Faktur Pajak, Oknum "Kesling RSMH" Akan Dilaporkan.

"EV membantah tuduhannya dan mengatakan, hal ini tidak ada kaitannya dengan CS dan HE. Namun, EV diduga didampingi CTR dan TK diduga kembali melakukan pertemuan mediasi dengan pihak CV TB, AD berikut HE disalah satu Rumah Makan di Palembang, Selasa (17/10/2023). EV diduga mendesak HE untuk menandatangani selembar surat dan kwitansi pembayaran pengangkutan sampah domestik sebelumnya namun diduga ditolak oleh HE", jelas CS.
Sementara, bagian Kesling RSMH Palembang, Evi membenarkan, "benar, sebelumnya memang ada CV mengajukan penawaran kerjasama pengangkutan sampah domestik kepada pihak RSUP Dr MH Palembang pada awal Januari 2022. Namun, kerjasamanya tidak berlanjut", ungkap nya dikonfirmasi Rabu (18/10/2023).
Ditanya benarkah adanya tagihan pajak sebesar puluhan jutaan rupiah ke CV TB?
"Kita telah melakukan mediasi dan kesepakatan, penyelesaian secara kekeluargaan serta perdamaian internal baik secara lisan dan tulisan dengan pihak CV Telaga Biru", jawab Evi.
Untuk pemberitaan yang berimbang, media ini meminta bocoran surat perdamaian yang dimaksud, diduga Evi keberatan dengan meminta, "ketemu langsung saja konfirmasinya, lagian akan saya laporkan ke pimpinan dulu", pintanya.
Menurut Evi, "Kemarin ada pertemuan, baik dari manajemen Rumah Sakit dan konfirmasi ke bagian keuangan serta saya selaku perantara", kelitnya.
Disinggung adanya dugaan manipulasi faktur pajak? "Itu bukan kapasitas saya untuk menjawabnya", elak Evi.
Disoal adanya dugaan tuduhan manipulasi faktur pajak terhadap pemohon kerjasama pengangkutan sampah domestik? "Saya kurang tau itu, tidak ada hubungannya hal ini baik dengan pemohon maupun pelaksananya. Mungkin sudah dimediasi melalui yang lain", bantah Evi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(yn)


