Diduga Konspirasi Brikasa, SPSI - Disnaker Hambat Hak Buruh
Langkah para buruh meminta bantuan solusi ke kantor PD SPSI, "Setelah menjalani kontrak kerja sekitar 3 (Tiga) hingga 6 (enam) bulan, PD SPSI, Abdullah Anang diduga menjanjikan akan melakukan gugatan hukum ke perusahaan". Namun, hingga sekarang tidak ada langkah PD SPSI yang dijanjikan hanya untuk meredam langkah para buruh saja.
Lalu para buruh mengajukan permohonan mediasi ke Disnaker Kota Palembang, melalui salah satu petugas Disnaker mengatakan, "Akan mempelajari kontrak kerja nya terlebih dahulu dan SPSI para buruh belum lengkap, nama para buruh belum terdaftar dan diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu dan telah dilengkapi pada Desember 2024. Ditanyakan kepada pihak Disnaker belum merespon proses permohonan para buruh melalui whatsapp nya pada Januari 2025.
Langkah pihak Disnaker Kota Palembang melalui salah satu petugasnya ISM diduga meminta para buruh menghadiri pertemuan mediasi di kantor PT Brikasa. Sesampainya di kantor PT Brikasa, ISM diduga meminta para buruh menunggu diluar kantor saja. Sedangkan ISM diduga masuk ke dalam kantor PT Brikasa. "Hasil pertemuan akan dikabarkan ke para buruh", janji diduga ISM. Sampai sekarang tidak ada kabar dari diduga ISM. Diduga adanya persekongkolan antara pihak PT Brikasa, PD SPSI dan oknum Disnaker Kota Palembang guna untuk diduga menghambat hak-hak para buruh.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(tim*yn)


