Bersinergi, Bhabinkamtibmas Polsek Parung dan Karang Taruna Beri Himbauan Kamtibmas kepada Warga
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menuturkan bahwa dengan intensifnya kegiatan sambang dan komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat, setiap potensi permasalahan sosial dapat lebih dini terdeteksi dan segera diantisipasi.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan membantu mencari solusi terbaik bagi warga.
Dengan begitu, setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sebelum berkembang menjadi masalah besar,” jelas IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun indikasi perdagangan orang (TPPO) seperti perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa payung hukum yang sah.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi selama 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap menerima laporan dan aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegasnya.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat dan warga, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh masyarakat.
(Yogi /Humas polres Bogor)


