Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah
Selasa, 05 Agu 2025 16:41
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dasar hukum, segera laporkan melalui Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Dengan kegiatan yang konsisten dan komunikasi yang intens antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi harkamtibmas di wilayah Kecamatan Leuwiliang dan sekitarnya terus terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


