Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk yang mengatasnamakan pembangunan rumah ibadah, karena mengganggu ketertiban umum.
"Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan," kata Dedi Mulyadi, Kamis (10/4/2025).
Dia menilai kegiatan meminta sumbangan di jalan telah menyebabkan kemacetan dan berpotensi menciptakan trauma bagi pengguna jalan.
Hal demikian, seperti penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang dilakukan di tengah jalan.
Dia menekankan pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Advertisement
Dedi Mulyadi mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisasi dalam menggalang dana.
Sebagai bentuk dukungan pada pembangunan Masjid Al-Abror di Sukabumi itu, Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan Rp30 juta.
Dia mengharapkan bantuan tersebut dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
"Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan bersihkan semua," ujarnya.



