Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun ke sungai di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Dok. Pemprov Jabar)
Kamis, 10 Apr 2025 19:48
Dia menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande tersebut.
Ia menyebut membuang sampah ke sungai sebagai tindakan yang merusak lingkungan dan perbuatan dosa.
"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 8 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...SUMSEL | 8 jam lalu
Polda Sumsel Perkuat Komitmen Rekrutmen Presisi, Ribuan Casis Ikuti Sidang Menuju Rikkes...


