Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun ke sungai di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (10/4/2025). (Dok. Pemprov Jabar)
Kamis, 10 Apr 2025 19:48
Dia menyoroti persoalan sampah di sungai di Desa Cisande tersebut.
Ia menyebut membuang sampah ke sungai sebagai tindakan yang merusak lingkungan dan perbuatan dosa.
"Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah, tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini," ujarnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


