Dampak Serius Operasi ilegal Galian C; Debu Melanda Masyarakat Kecamatan Selangit.

Dampak Serius Operasi ilegal Galian C; Debu Melanda Masyarakat Kecamatan Selangit.
Foto: Kegiatan Galian C kabupaten Musi Rawas
SUMSEL
Selasa, 05 Sep 2023  08:26

Musirawas, Aliansinews

Kecamatan Selangit di Musirawas saat ini diliputi kekhawatiran yang mendalam akibat operasi ilegal Galian C yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Jaro Ade

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat tetapi juga berpotensi melanggar undang-undang lingkungan yang berlaku.

Pihak berwenang telah berhasil mendeteksi keberadaan operasi Galian C ilegal di wilayah tersebut.

Ika Mustika

Kegiatan ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama tanpa izin resmi dari otoritas terkait.

Baca juga: Galian C Beroperasi, Debu Banyak Masyarakat jadi Resah!!!

Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup (UU No. 32 Tahun 2009) mengatur secara tegas tentang izin operasi pertambangan, termasuk galian C, sehingga pihak yang beroperasi tanpa izin resmi berpotensi menghadapi tindakan hukum yang serius.

Operasi ilegal Galian C di Kecamatan Selangit telah menjadi perhatian utama masyarakat setempat karena dampak negatifnya yang nyata.

Tingkat debu yang tinggi yang berasal dari operasi Galian C menjadi masalah serius yang harus dihadapi oleh warga.

Baca juga: Pesan Anggota DPRD Banyuasin untuk Calon Kades di Pilkades serentak 9 september mendatang.

Kabar tentang aktivitas galian C ilegal ini mencuat ketika sejumlah warga Kecamatan Selangit mulai melaporkan peningkatan drastis dalam kadar debu di sekitar lingkungan mereka.

Hal:
1
2
3
Berikutnya
TAG:
Proyek Kabupaten Mura Galian C Denda
Berita Terkait
Selengkapnya