Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan 100.300 orang, dari peredaran narkotika

Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir, Polda Lampung telah berhasil menyelamatkan 100.300 orang, dari peredaran narkotika
 
LAMPUNG
Sabtu, 04 Jun 2022  10:16

Dari informasi yang didapat tim kita turun kelapangan, dan benar ditemukan 69 paket besar ganja seberat 69 Kg tersimpan dalam 3 kardus besar dan mengamankan 1 orang sopir inisal AG. Hasil pemeriksaan, seluruh ganja tersebut akan dikirim ke Bekasi, Jawa Barat.

"Selanjutnya Kami lakukan pengembangan dan Tim kita kembali mengamankan 2 tersangka insial AMN dan ERW, selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Wadirnarkoba.

Dari hasil interogasi sementara, 69 Kg ganja tersebut turut berasal dari salah satu daerah Indonesia di bagian barat dan  akan diedarkan di Jakarta serta sekitarnya. "Pemilik barang saat ini masih dalam pengejaran anggota dilapangan," sambungnya. 

Winardi melanjutkan, kasus pengungkapan Narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1.300 butir dikemas dalam 13 bungkus plastik dari tangan 4 tersangka masing-masing inisial TSK, IRF, RFK, dan TRM. Mereka ditangkap polisi dijalan Gg. H Hamid, Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (12/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Ekstasi ini didapat dari wilayah barat juga, tapi akan diedarkan di Lampung, khusus Kota Bandar Lampung," imbuhnya. 

Terhadap pengungkapan peredaran gelap Narkotika tersebut, Winardi juga menegaskan ke-11 tersangka tersebut masing-masing akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancamannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.

"untuk kasus inj, kami masih terus mendalami masing-masing jaringan Narkotika, kami juga meminta masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk temuan peredaran Narkotika dilingkungan masing-masing," tandasnya. 

Sementara itu mewakili Kabid Humas Polda Lampung, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, mengapresiasi jajaran Polda Lampung dan tim terpadu, dalam pengungkapan kasus kasus penyalahgunaan Narkotika diwilayah Lampung khususnya. 

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#polda lampung
#lampung
#narkoba
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita