Lakukan Pelanggaran Serius, 4 Hotel Bintang 3 di Puncak Bogor Disegel KLH
Tim Gakkum KLH memasang papan pengawasan ketika menyegel empat hotel karena pencemaran lingkungan di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025)
Minggu, 10 Agu 2025 21:46
KLH menyebut penindakan tidak hanya menyasar hotel berbintang, tetapi juga akan dilanjutkan ke hotel kelas melati di segmen yang sama, kemudian ke segmen berikutnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung.
Pemantauan KLH menunjukkan parameter pencemar di hulu Ciliwung seperti BOD, COD, dan TSS telah melampaui baku mutu.
Sebelumnya, KLH dan BPLH juga telah menertibkan 33 unit usaha pelanggar tata kelola lingkungan di hulu DAS Ciliwung, sebagian di antaranya sudah mulai dibongkar.
Baca juga:
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 3 menit lalu
KKP dan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Perkuat Standar Budidaya melalui Sosialisasi...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Genjot Rehabilitasi Jaringan Irigasi Citepus, Perkuat Pasokan Air...JABAR | 1 jam lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...


