Bangun Kedekatan, Bhabinkamtibmas Jogjogan Rutin Sambangi Warga Binaan
Hal ini untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat.
Selain berdialog, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait permasalahan yang ada di wilayahnya.
Informasi yang diperoleh akan menjadi masukan penting bagi pihak kepolisian dalam mengambil langkah preventif dan solusi bersama.
Aiptu M. Yusuf menambahkan bahwa keberadaan Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan suasana yang harmonis, aman, dan nyaman di Desa Jogjogan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
"Namun tidak memiliki dasar hukum yang sah dan masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres bogor)


