Respons Kejagung setelah Sandra Dewi cabut gugatan penyitaan aset

Respons Kejagung setelah Sandra Dewi cabut gugatan penyitaan aset
Sandra Dewi.
TIPIKOR
Selasa, 28 Okt 2025  19:06

Diketahui, Sandra Dewi mencabut gugatan keberatannya terhadap penyitaan sejumlah aset yang terkait dengan kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Pencabutan ini diajukan secara resmi melalui kuasa hukumnya pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

"Para Pemohon memberikan kuasa surat pencabutan tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto dilansir dari Antara.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#sandra dewi
#harvey moeis
#pt timah
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita