Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambangi Warga.
“Menurut arahan Bapak Kapolres, selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi dari para warga, kami juga diminta untuk memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tuturnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. juga menyampaikan bahwa apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas lainnya.
"Maupun adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum yang resmi, maka hal tersebut termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan wajib segera dilaporkan.
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat.
"Selain itu, warga juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera.
(Yogi /Humas Polres Bogor)

