Sinergitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk dan Babinsa Sambang Warga Desa Sukaharja
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi secara langsung dengan masyarakat, petugas dapat lebih cepat mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan yang timbul di lingkungan warga.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti. Hal ini memungkinkan solusi cepat ditemukan sehingga dapat mencegah timbulnya masalah dengan skala yang lebih besar,” ungkap IPDA Hamzah Sofyan.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas.
“Apabila menemukan hal tersebut, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tegasnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)


