Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambang Warga Desa Citeko, Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif.
Senin, 09 Jun 2025 08:23
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Polsek Cisarua berharap dengan adanya kegiatan sambang secara rutin, warga dapat semakin dekat dengan Polri dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


