Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cibunar, Berikan Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO,
Selasa, 17 Jun 2025 09:30
“Jika masyarakat melihat atau mengalami indikasi tindak pidana seperti perekrutan kerja ilegal, atau menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polri di 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor 0812-1280-5587. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam,” jelas Ipda Yulista.
Kegiatan sambang tersebut diharapkan dapat terus menjadi jembatan komunikasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari potensi gangguan keamanan. Polisi hadir di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra dalam menciptakan ketertiban.
(Yogi /Humas polres Bogor)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


