Catat..!! Mulai Hari Ini Truk Galian C Dilarang Melintas di Klaten
Dinas Perhubungan Pemkab Klaten melakukan sosialisasi larangan truk galian C melintas di wilayah Klaten mulai Kamis (22/12/2022). Foto: dok. Dishub Klaten
Jumat, 23 Des 2022 01:38
Senada diutarakan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Klaten, Jaka Suwanto. Larangan truk galian C melintas di Klaten berlaku mulai hari ini sampai Senin pekan depan.
"Betul, sampai tanggal 26 Desember. Tetapi nanti dilanjutkan untuk pelarangan saat mudik dan libur tahun baru mulai tanggal 30 Desember sampai 2 Januari," kata Jaka.*(den/met)
Editor: Awi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 17 menit lalu
BLT-DD Marga Rahayu Disalurkan kepada 11 KPM, Bantuan Juli–September Rp450 Ribu BOGOR RAYA | 5 jam lalu
Korban Laka Lantas Diduga Lamban Ditangani di RS Hermina Cilegon, Ketum GWI Soroti Respons...


