Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Palasari, Jalin Kedekatan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas.
AKP Didin menambahkan, informasi yang diperoleh melalui kegiatan sambang juga sangat bermanfaat bagi petugas untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam penanganan gangguan keamanan atau permasalahan sosial yang muncul.
Terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan bahwa arahan dari Kapolres Bogor menekankan pentingnya sambang warga sebagai sarana untuk mendengar langsung aspirasi serta keluhan warga di lapangan.
“Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala potensi gangguan keamanan.
Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.”
Apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar.
"Akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, terang IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polri berharap tercipta komunikasi dua arah yang terbuka, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Cijeruk dapat senantiasa terjaga.
(Yogi /Humas polres bogor)


