Cegah Bullying Bhabinkamtibmas Ciawi Berikan Himbauan di Sekolah Dasar
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, guna memberikan rasa aman serta mengedukasi generasi muda agar terhindar dari tindakan negatif seperti bullying maupun penyalahgunaan narkoba.
“Polri harus menjadi bagian dari solusi. Kehadiran kami di sekolah adalah bentuk tanggung jawab sosial dalam melindungi anak-anak bangsa dari pengaruh negatif dan membangun karakter pelajar yang disiplin, beretika, serta taat aturan,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya.
Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar.
Namun tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)


