Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Sore Hari untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas.
"Ia mengimbau pengendara agar tidak menerobos lampu merah, mematuhi marka jalan, serta menghindari penggunaan kendaraan dengan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan prosedur tetap (protap) yang secara konsisten dilaksanakan oleh anggota Polsek Ciampea, terlebih di jam-jam rawan padat kendaraan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari cooling system menjelang momentum tertentu guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban lalu lintas dengan mengikuti arahan petugas di lapangan dan melaporkan jika melihat adanya pelanggaran atau potensi kecelakaan.
“Layanan pengaduan bisa dilakukan melalui Call Center Polri di (021) 110 atau melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, salah satunya melalui pengaturan lalu lintas yang humanis dan responsif.
Diharapkan, dengan keterlibatan semua pihak, kondisi lalu lintas di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciampea, dapat berjalan aman, lancar, dan tertib.
(Yogi /Humas polres Bogor)


