Klarifikasi Pihak Sekolah: Fakta di Lapangan, Orang Tua Korban Tegaskan Guru PPPK Rika Gustinaini yang Menganiaya Siswinya
Kepsek serta guru PPPK SMA negeri 1 Muara Telang Banyuasin
Jumat, 31 Okt 2025 13:29
> “Tindakan kekerasan terhadap anak di sekolah adalah pelanggaran moral dan hukum. Kami mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas, bahkan diberhentikan dari jabatannya bila terbukti bersalah. Ini penting agar menjadi pelajaran bagi ASN lain di lingkungan pendidikan,” tegas Syamsudin( Topan M)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 9 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 11 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

