Polsek Rancabungur Salurkan Bantuan Material Bedah Rumah untuk Warga Desa Mekarsari
Selain menyalurkan bantuan material, jajaran Polsek Rancabungur juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diajak untuk tetap menjaga persatuan, meningkatkan kewaspadaan lingkungan, serta berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
Kapolsek Rancabungur menambahkan, kegiatan sosial semacam ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Kami berharap, kepedulian ini dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat,” pungkas Iptu Azis.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas lainnya.
Ia juga menekankan kewaspadaan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Perekrutan ilegal tersebut masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika warga menemukan hal mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap menerima aduan dan laporan masyarakat kapan pun,” tegas Ipda Yulista.
(Yogi /Humas polres bogor)


