Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambang Pos Kamling di Desa Gadog
Selain mendengar aspirasi masyarakat, anggota Polri juga diminta memberikan imbauan agar warga meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan.
“Dengan adanya kebersamaan, masyarakat akan merasa lebih aman dan terlindungi.
Kami berharap warga bisa berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari segala kemungkinan yang dapat mengganggu ketenteraman,” ujar IPDA Yulista.
Dalam kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor juga menambahkan, apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, tindak kriminalitas.
"Atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi—yang masuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO)—diharapkan segera melapor.
(Yogi /Humas polres bogor)


