Dekatkan Diri ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Tugu Utara Gencarkan Sambang Dialogis.
Aipda Edy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas sumbernya, serta tetap menjaga persatuan dan semangat gotong royong sebagai kunci menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Di kesempatan terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menegaskan kepada masyarakat bahwa apabila menjumpai tindakan kriminalitas atau adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar tanpa dasar hukum yang sah, hal tersebut masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Segera adukan atau laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat melaporkan melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegas IPDA Yulista.
Melalui kegiatan sambang yang terus dilakukan, Polri berharap masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan keamanan lingkungan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
(Yogi /Humas Polres Bogor)


