Bhabinkamtibmas Polsek Parung Bersinergi Dengan Masyarakat Desa Binaan Untuk Jaga Kamtibmas
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dan TNI dalam menjaga generasi muda agar terhindar dari pengaruh negatif narkoba dan pergaulan bebas.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus mengintensifkan kegiatan sambang warga sebagai upaya menjaga hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
“Kami terus berupaya agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya terhadap kehadiran Polri,” tuturnya.
Di kesempatan lain, IPDA Yulista Mega Stefani juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar.
Namun tanpa payung hukum yang jelas—yang dapat masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110, yang siap melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)


