Bupati OKU Timur Enos Lantik 1.598 ASN
Sementara itu Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M. mengatakan peserta sumpah jabatan fungsional sebanyak 1.596 yang terdiri dari jabatan fungsional guru 981, fungsional kesehatan 540 dan teknis 76. Dari formasi 1.681 formasi, tidak terisi 85 formasi di tahun 2022.
"Peserta PPPK telah dikontrak selama 5 tahun dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan," katanya.
Di tegaskannya, di tahun 2024 ini kembali akan dibuka PPPK sebanyak 1.700 formasi.
Sutikman melanjutkan selain melantik PPPK juga dilantik 2 orang berstatus PNS formasi IPDN angkatan 29.
Sementara Kepala Kantor Regional VII Palembang Drs. Margi Prayitno, M.A.P.
mengatakan para PPPK yang sudah dilantik tunjukanlah keahlian untuk kemajuan pembangunan negara.
"Sejak saat ini peserta PPPK tidak boleh melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan" katanya.
Dilanjutkannya, semua PPPK harus menunjukan dedikasi dan loyalitas, hormatilah pimpinan dan berkarya dengan positif.
Jadilah suritauladan bagi masyarakat, berprilakulah sesuai dengan norma yang berlaku, berlakulah adil.
"Bawalah semangat membangun OKU Timur, karena PPPK wajib menaati peraturan negara yang ada tentang ASN" tutupnya.

