Bukan Gertak Sambel Pasca Truk Jumbo Maut, Pemkot Palembang dan Kemenhub Sepakati Penggunaan Terminal Karya Jaya untuk Truk ODOL
Palembang, Aliansinews
Pemerintah Kota Palembang menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah truk over dimension over loading (ODOL) yang sering melintasi jalanan kota dengan mengabaikan aturan jam operasional. Pasca serangkaian kecelakaan maut yang melibatkan truk-truk besar ini,
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mendapatkan restu dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memanfaatkan Terminal Karya Jaya sebagai solusi sementara.
Pada Rabu (22/5/2024), Ratu Dewa mengadakan pertemuan penting dengan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua poin utama.
Pertama, persetujuan penggunaan Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara truk ODOL, dengan syarat dilakukan perbaikan pada jalan yang berlubang.
Advertisement
"Kemenhub menyetujui penggunaan aset Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang," ujar Ratu Dewa.
Poin kedua yang disampaikan adalah permintaan kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.
Selain itu, Menhub juga meminta agar aspek teknis dan keamanan, serta pemeliharaan dan pengelolaan terminal diperhatikan, baik dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta.