BPD Desa Pangkalan Benteng, Kita Akan Evaluasi Pemdes dalam Pelayanan Publik
Wahono ST
Jumat, 29 Nov 2024 20:25
Wahono mengaku, sampai hari ini sejak dilantik menjadi anggota BPD oleh Bupati Banyuasin belum ada satupun warga masyarakat yang membuat laporan tertulis atau keluahan baik terkait pelayanan publik ataupun Terkait realisasi penggunaan anggaran Desa 2024, kata ketua BPD.
“Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mempunyai tugas dan Fungsi antara lain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” tandasnya. (Tri sutrisno)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


